TARIF TOL SURABAYA - MADURA BERKURANG 50%
Tarif menjadi gratis khusus untuk pengendara motor..
Tarif tol Surabaya - Madura mulai tanggal 1 Maret 2016 resmi diturunkan sebesar 50%. Keputusan ini mengikuti pada keputusan Bpk. Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 60/KPTS/M/2016 tentang penetapan golongan kendaraan bermotor dan pengurangan besaran Tarif tol pada jalan tol Surabaya - Madura. Keputusan ini telah ia tandatangani sejak tanggal 24 Februari yang akan efektif setelah 7 hari ditandatangani.
Tarif tol jembatan Suramadu mengalami penurunan untuk golongan 1 hingga golonga 5, sedangkan golongan 6 yakni sepeda motor tidak dikenakan biaya alias gratis.
Alasan penurunan tarif sendiri dikarenakan pemerintah melihat ekonomi masyarakat Madura yang masih dalam tahap pertumbuha, sehingga diperlukan adanya insentif berupa pengurangan tarif yang sedikit bisa membantu menolong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Berikut daftar tarif tol Suramadu
1. Golongan I dari Rp 30 ribu menjadi Rp 15 ribu.
2. Golongan II dari Rp 45 ribu menjadi Rp 22.500.
3. Golongan III dari Rp 60 ribu menjadi Rp 30 ribu.
4. Golongan IV dari Rp 75 ribu menjadi Rp 37.500.
5. Golongan V dari Rp 90 ribu menjadi Rp 45 ribu.
6. Golongan VI atau roda dua dari Rp 3 ribu menjadi gratis.