PEMUNGUTAN PAJAK SURFING BERJALAN LANCAR DI MENTAWAI
Di tahun depan Pemkab akan lebih menggalakkan pemungutan pajak untuk semua wisatawan surfer..
Kabupaten kepulauan Mentawai, Sumatera Barat telah menetapkan kebijakan pemungutan pajak untuk wisatawan yang datang ingin surfing di salah satu spot terbaik dunia. Pemkab mengatakan memang mendapat sedikit kendala kecil setelah menetapkan kebijakan pemungutan pajak ini sejak 1 Agustus 2016.
Kepala lembaga pariwisata, pemuda dan olahraga Desti Simamora mengatakan, paska ditertibkannya pajak wajib bagi wisatawan, Mentawai menerima banyak pundi yang nantinya akan digunakan untuk kemajuan daerah Mentawai itu sendiri. Melihat masih banyaknya surfer yang berbondong bondong datang ke Mentawai, Desti yakin bahwa dengan kebijakan ini, Mentawai akan menerima banyak pemasukan dan menjadi lebih maju dan tidak lagi menjadi surga yang terbelakang.
Desti sendiri mengatakan kurangnya pengamatan dari pemkab sendiri membuat pemungutan pajak ini belum sepenuhnya maksimal berjalan. Terkadang masih terlihat peselancar asing yang tidak menggunakan gelang sebagai tanda sudah membayar pajak, dan ketika dipanggil, si peselancar mengaku tidak mengetahui peraturan baru tersebut. Rencananya di tahun depan, program pemungutan pajak ini akan lebih digalakkan dan akan dibangun pos pengawasan di beberapa spot sehingga program ini bisa berjalan maksimal dan memberikan hasil yang maksimal bagi daerah Mentawai.
"Tetapi secara keseluruhan, program ini berjalan baik dan sudah memberikan manfaat bagi daerah kami "ungkap Desti.
- EN: