KAPAL INGGRIS TABRAK TERUMBU KARANG RAJA AMPAT Tribunnews.com
Kamis, 16 Maret 2017 00:30

KAPAL INGGRIS TABRAK TERUMBU KARANG RAJA AMPAT

Kurang lebih 1600 meter persegi karang telah rusak...

Salah satu terumbu karang utama di Raja Ampat rusak parah pekan lalu setelah ditabrak sebuah kapal pesiar berbendera negara persemakmuran Inggris, Bahama. Caledonian Sky merupakan kapal dengan panjang 90 meter yang dimiliki oleh operator wisata Caledonian Noble.

Kapal tersebut menabrak karang di wilayah provinsi Papua Barat setelah melakukan perjalanan wisata melihat burung di Pulau Waigeo pada 4 Maret.

Perwakilan perusahaan menggambarkan insiden itu sebagai sesuatu yang disesalkan dan mengklaim telah kerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kerusakan yang dialami oleh kapal pun sangat minim dan kini kapal tersebut telah berlayar kembali usai diperiksa oleh penyidik.

Kapal berbobot 4290 ton itu membawa 102 penumpang dan 79 awak pada perjalanan selama 16 malam dari Papua Nugini ke Filipina. Kapal itu merusak sekitar 1.600 meter persegi karang di lokasi menyelam yang dikenal sebagai Crossover Reef.

Insiden itu mengakibatkan kehancuran habitat struktural ekosistem dan pengurangan atau hilangnya keragaman delapan spesies karang, termasuk Acropora, Porites, Montipora, dan Stylophora.

Rapat koordinasi aksipun segera dilanjutkan di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, dalam rangka menindaklanjuti pertemuan Rabu 15 Maret 2016 atas kemungkinan proses hukum dan valuasi ekonomi terhadap terumbu karang yang hancur. Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri, serta Pemerintah Daerah Raja Ampat turut dilibatkan untuk menindaklanjuti gugatan yang akan dilayangkan.

Arif Havas Oegroseno selaku Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman menegaskan pemerintah siap menempuh segala cara agar pemilik kapal MV Caledonian Sky bersedia bertanggung jawab. "Kita siap untuk mengambil segala langkah yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh MV Caledonian Sky bisa segera diatasi," ujarnya setelah melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenko Kemaritiman awal pekan ini.

Dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepulauan Raja Ampat merupakan Kawasan Konservasi sesuai dengan Kepmen Nomor 36/KEPMEN-KP/2014 tentang Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat. Direktur Jenderal Pengelolaan ruang Laut, Kementerian Kelutan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan  bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius terkait dengan rencana zonasi di wilayah pesisi dan pulau-pulau kecil sebagai acuan dalam pengelolaan wisata bahari.

Akibat status kawasan konservasi Raja Ampat yang merupakan pusat megabiodiversity perairan dunia, tim evaluasi merekomendasikan perusahaan Noble Caledonia membayar kompensasi senilai $800-$1,200 (setara Rp16 juta) per meter persegi.

Namun, jumlah kompensasi tersebut dianggap belum setimpal karena proses pertumbuhan terumbu karang yang hanya beberapa sentimeter saja setiap tahunnya. Belum lagi banyak masyarakat lokal dan investor yang menggantungkan hidupnya pada terumbu karang di Raja Ampat, baik dalam bidang pariwisata maupun perikanan.

 

  • EN: EN

Item terkait

Scroll To Top