Rabu, 07 November 2018 19:02

SUAKA ORANGUTAN PULAU BADAK KECIL TELAH RESMI DIBUKA

6 Orangutan telah ditempatkan di rumah baru mereka di Suaka Pulau Badak Kecil.

Yayasan BOS bersama dengan mitra Pemerintah dan swasta, meresmikan Suaka Orangutan Pulau Badak Kecilsalah satu pulau di Gugusan Pulau Salat Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Pada peresmian Suaka Orangutan Pulau Badak Kecil suaka orangutan di pulau dengan vegetasi hutan alami yang pertama di dunia sekaligus juga dilakukan pemindahan enam unreleaseable orangutan ke kediaman baru mereka.

Untuk bisa dilepasliarkan, orangutan yang direhabilitasi harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu usia yang cukup, sehat, menguasai keterampilan bertahan hidup, dan menunjukkan perilaku liar dan alami. 

Di Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng, ada sejumlah orangutan yang kendati usianya telah cukup dan sehat, namun tidak memiliki keterampilan dan perilaku dibutuhkan untuk hidup di alam liar. Mereka ini, yang biasa dikategorikan sebagai orangutan unreleasable. Ini adalah akibat dari berada terlalu lama dalam kurungan. 

Namun hal ini tidak berarti mereka harus terus berada di dalam kandang, karena Yayasan BOS telah mempersiapkan masa depan yang lebih baik dengan bekerja bersama dengan para pemangku kepentingan dan menyiapkan Pulau Badak Kecil sebagai sebuah suaka orangutan, di pulau dengan vegetasi hutan alami, khusus bagi orang utanseperti di atas.

Peresmian Suaka Orangutan Pulau Badak Kecil tersebut sekaligus pemindahan enam orangutan dalam kategori unreleasable ini kekediaman baru mereka. Melalui Undang-Undang, Pemerintah Republik Indonesia menjamin semua satwa liar yang dilindungi untuk dapat hidup bebas sejahtera di habitat mereka. 

Suaka Orangutan Pulau Badak Kecil ini disiapkan secara seksama melalui kerja bersama antara Yayasan BOS dan Pemerintah Indonesia serta PT. Sawit Sumber Mas Sarana (SSMS) Tbk., dengan dukungan dari organisasi mitra internasional Yayasan BOS dan World Animal Protection (WAP). Kondisi unreleasable bagi para orangutan ini tidak memupuskan harapan hidup mereka. Justru sebaliknya, lingkungan yang aman perlu disiapkan supaya mereka bisa hidup sejahtera.

Pulau Badak Kecil adalah pulau berhutan dengan luas sekitar 104 hektar, bagian dari gugusan Pulau Salat Nusa yang total luasnya mencapai 2.089 hektar, dikelola oleh Yayasan BOS bersama dengan PT. SSMS, dengan tujuan untuk menyiapkan lahan pra-pelepasliaran bagi orangutan yang telah lulus Sekolah Hutan dan lahan suaka bagi orangutan yang tidak bisa dilepasliarkan di hutan. Wilayah ini yang dinilai memiliki daya dukung ideal dengan vegetasi yang terpelihara baik, terisolasi oleh air sungai sepanjang tahun, dan tidak teridentifikasi memiliki populasi orangutan liar; dan dapat mendukung kemampuan adaptasi dan sosialisasi bagi orangutan.

Yayasan BOS menerapkan praktik terbaik dalam rehabilitasi orang utan dan pengelolaan suaka orang utan dan SSMS berperan menyediakan ribuan hektar lahan serta infrastruktur konservasi seperti platform, bangunan, hingga kanal pemisah antar pulau. Lalu penggunaan Pulau Badak Kecil sebagai pulau suaka bagi orangutan unreleasable telah direncanakan sejak tahun 2016 lalu.

Enam orangutan yang akan dilepaskan di pulau suaka ini adalah Moncos (jantan, 20 tahun), Yasmine (betina, 23), Manis (betina, 22), Caesar (jantan, 28), Mama Lasa (betina, 26), dan Pepsi (betina, 21). Keenamnya akan dijaga, diamati, dan diberi pakan tambahan oleh tim dari Yayasan BOS seumur hidup mereka.

 

  • EN: EN

Item terkait

Scroll To Top