Pemagaran sepihak di Pulau Tello, Nias Selatan Pemagaran sepihak di Pulau Tello, Nias Selatan
Sabtu, 25 Jun 2022 08:07

Penutupan Jalan Umum Sepihak di Pulau Tello, Nias Selatan

Gang umum sejak tahin 80an ditutup secara sepihak

“Gang kecil yang telah digunakan masyarakat Pulau Tello sejak tahun 80an ditutup secara sepihak pada bulan Juni 2022 tanpa persetujuan pihak lainnya. 

Warga tetangga yang melakukan pemagaran dan mendapatkan sertifikat hak yang baru terbit tahun 2003. 

Namun, gang atau jalan umum tersebut  sudah ada sejak tahun 80an dan digunakan untuk fasilitas warga lainnya untuk berjualan dimana mereka pun membayar pajak. Keluarga tersebut yang berusaha dan membayar pajak usaha sejak tahun 97 resmi termasuk gudang usaha dan tangkahan laut di belakang pun dibayar setiap tahun.

Sejak awal Juni 2022 pihak warga tetangga melakukan pemagaran secara tidak resmi dari oknum BPN Honor dari Teluk Dalam berinisial "AL”, padahal gang atau jalan umum yang dipagari oleh pihak tetangga merupakan akses masyarakat pulau-pulau kecil lainnya sekitaran Pulau Tello bahkan pulau yang lebih jauh dari Pulau Tello dan membawa hasil usaha mereka, beraktivitas dengan berbelanja di Tello juga sehingga perputaran Ekonomi dapat terus berjalan.

Namun sayangnya dengan kondisi sekarang perputaran Ekonomi dilokasi yang dipagari dari ujung depan jalan Raja Sitepu no.100 hingga lurus sampai ke laut  jadi tersendat, usaha warga setempat secara langsung mereka tutup dimana pintu gudang langsung menghadap tembok pihak yang menemboki.

Selanjutnya oknum berinisial AL berstatus BPN Honorer, menyatakan bahwa " boleh di pagar“ tanpa persetujuan pihak tetangga dan tanpa menunjukkan sertifikat dan tidak ditentukan titiknya dipagari begitu saja”.

  • EN: EN

Video bukti proses pemagaran jalan umum secara sepihak di Pulau Tello
Scroll To Top