Sabtu, 26 Juli 2025 09:07

Antara Pelestarian dan Kemajuan: Rencana Wayan Koster untuk Masa Depan Bali

Gubernur Wayan Koster melanjutkan regulasi ketat dan proyek besar, namun dituding kurang sensitif terhadap masyarakat yang terdampak...

Bali sedang mengalami transformasi besar di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, yang telah meluncurkan strategi ambisius untuk mendefinisikan ulang sektor pariwisata dengan fokus pada keberlanjutan, pelestarian budaya, dan diversifikasi ekonomi. Namun, penggusuran bisnis di Pantai Bingin baru-baru ini memicu kritik terhadap cara visi ini diterapkan di lapangan.

Aturan Ketat dan Pajak Wisata Baru
Sejak tahun 2024, semua turis asing diwajibkan membayar retribusi masuk sebesar Rp150.000 (sekitar €9), untuk mendanai pelestarian lingkungan dan budaya Bali. Di antara kebijakan baru yang diberlakukan:

  • Larangan perilaku tidak sopan di pura dan ruang publik;

  • Kewajiban mengenakan pakaian adat di tempat suci;

  • Pelarangan penggunaan plastik sekali pakai dan tindakan mengganggu ketertiban umum;

  • Syarat bukti keuangan dan tiket pulang pergi;

  • Pelanggar dapat dideportasi.

Penggusuran di Bingin: Kejutan dan Kontroversi
Salah satu kebijakan paling kontroversial adalah penggusuran hampir 50 unit usaha ilegal di Pantai Bingin, yang dimulai pada 21 Juli 2025 dengan dukungan lebih dari 500 aparat. Operasi ini ditujukan terhadap bangunan di atas tanah milik negara, yang dianggap melanggar aturan tata ruang dan lingkungan.

Namun, banyak usaha tersebut telah berdiri sejak tahun 1970-an berdasarkan kesepakatan informal yang selama ini ditoleransi oleh pemerintah. Para pemilik usaha mengaku tidak diberi cukup waktu untuk pindah atau bernegosiasi, meskipun pemerintah mengirimkan tiga surat peringatan. Aksi dilakukan secara mendadak, menimbulkan kekacauan bagi keluarga dan pekerja yang menggantungkan hidupnya dari tempat tersebut.

Masyarakat lokal melakukan protes, menuntut dialog, tenggat waktu yang wajar, serta dukungan untuk relokasi. Keluhan mereka, menurut pengakuan warga, tidak ditanggapi oleh otoritas. Muncul pula rumor bahwa ada kepentingan investor kuat untuk mengembangkan kawasan tersebut menjadi resor atau klub mewah—meskipun pemerintah membantah hal ini.

Visi Jangka Panjang untuk Bali
Didukung oleh Undang-Undang No. 15 Tahun 2023, strategi pembangunan hingga tahun 2125 didasarkan pada nilai-nilai Tri Hita Karana dan Sat Kerthi, yang menekankan harmoni antara manusia, alam, dan dunia spiritual. Sebanyak 15 peraturan daerah baru sedang disusun untuk:

  • Melindungi wilayah pesisir dan gunung suci;

  • Mencegah spekulasi tanah dan bisnis ilegal;

  • Membentuk BUMD di bidang pangan, energi bersih, dan transportasi;

  • Mendorong sektor pertanian organik, perikanan, manufaktur, dan ekonomi kreatif.

 

Bali Maritime Tourism Hub dan Infrastruktur Lainnya
Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa adalah salah satu proyek terbesar saat ini. Dengan target operasi awal akhir tahun 2025 dan penyelesaian penuh pada 2027, proyek ini akan mencakup:

  • Kapasitas untuk tiga kapal pesiar dan hingga 275 kapal yacht, termasuk superyacht;

  • Klub marina, akomodasi, restoran, dan aktivitas wisata laut;

  • Sistem pengelolaan lingkungan dan limbah yang ramah lingkungan.

Proyek lain meliputi pembangunan jalan ke daerah kurang berkembang, restorasi pura suci, pelabuhan di Amed dan Sangsit, serta modernisasi jaringan komunikasi di Bali utara.

Kesimpulan:
Strategi Wayan Koster bertujuan menjadikan Bali sebagai destinasi wisata berkualitas tinggi yang berbasis budaya dan menghormati alam. Namun, implementasinya—terutama dalam kasus Bingin—menimbulkan pertanyaan tentang keseimbangan antara penegakan hukum, keadilan sosial, dan kepekaan terhadap komunitas yang telah menjadi fondasi pariwisata Bali selama puluhan tahun.

 

*Wayan Koster adalah Gubernur Bali saat ini. Seorang ekonom dan politisi dari partai PDI-P, ia menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode sebelum memimpin pemerintahan Bali pada tahun 2018. Ia dikenal karena kebijakan perlindungan lingkungan, pembelaan terhadap tradisi Bali, dan penerapan aturan ketat terkait pariwisata dan tata ruang wilayah.
 
 
  • EN: EN

Item terkait

Scroll To Top