Kamis, 14 September 2017 22:21

AKANKAH PRESIDEN JOKOWI MENCABUT PERPRES TENTANG REKLAMASI TELUK BENOA?

Selama kunjungannya yang terakhir ke Bali, Presiden Indonesia Joko Widodo membahas secara singkat tentang isu rekonsiliasi Teluk Benoa yang sangat memecah belah.

Seperti dilansir Balipost.com, sementara Presiden menolak permintaan dari ForBALI untuk mencabut Keputusan Presiden No. 51 tahun 2014 yang kala itu terburu-buru dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengubah luas wilayah Teluk Benoa dari cagar alam yang dilindungi menjadi kawasan pengembangan komersial yang akan Digunakan oleh pengusaha Indonesia Tommy Winata dalam menciptakan sebuah kompleks hiburan dan pariwisata di tanah reklamasi tersebut.

Presiden Widodo mengatakan bahwa investasi harus beroperasi selaras dengan lingkungan. Presiden berkata: "Saya tahu (tentang reklamasi Benoa). Saya tahu semua tentang itu. Sekali lagi, ekonomi dan lingkungan harus disinkronkan. "

Presiden yang kala itu sedang berbicara dalam sebuah pertemuan notaris nasional yang diadakan di Bali Nusa Dua Convention Center pada hari Jumat, 8 September 2017. Menekan dan menanyakan apakah akan mencabut Keputusan Presiden Nomor 51, Joko Widodo memilih tidak memberikan jawaban dan dengan cepat meninggalkan Pusat Konvensi, berhenti sejenak untuk membuat foto bersama delegasi yang hadir dalam Konferensi tersebut

  • EN: EN

Item terkait

Scroll To Top